Pengertian Budaya Daerah dan Budaya Nasional Indonesia
Budaya merupakan suatu kebiasaan yang mengandung nilai – nilai penting dan fundamental yang diwariskan dari generasi ke generasi. Warisan tersebut harus dijaga agar tidak luntur atau hilang sehingga dapat dipelajari dan dilestarikan oleh generasi berikutnya.
Budaya secara umum dapat dibagi menjadi dua macam yaitu :
a. Budaya Daerah adalah suatu kebiasaan dalam wilayah atau daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu pada generasi berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut. Budaya daerah ini muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka dengan penduduk – penduduk yang lain. Budaya daerah sendiri mulai terlihat berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan – kerajaan terdahulu. Itu dapat dilihat dari cara hidup dan interaksi sosial yang dilakukan masing-masing masyarakat kerajaan di Indonesia yang berbeda satu sama lain. Dari bermacam=macam budaya daerah tersebut maka munculah sesuatu yang disebut Budaya Nasional.
b. Budaya Nasional adalah gabungan dari budaya daerah yang ada di Negara tersebut. Itu dimaksudkan budaya daerah yang mengalami asimilasi dan akulturasi dengan dareah lain di suatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut. Misalkan daerah satu dengan yang lain memang berbeda, tetapi jika dapat menyatukan perbedaan tersebut maka akan terjadi budaya nasional yang kuat yang bisa berlaku di semua daerah di Negara tersebut walaupun tidak semuanya dan juga tidak mengesampingkan budaya daerah tersebut. Contohnya Pancasila sebagai dasar negara, Bahasa Indonesia dan Lagu Kebangsaan yang dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 12 Oktober 1928 yang diikuti oleh seluruh pemuda berbagai daerah di Indonesia yang membulatkan tekad untuk menyatukan Indonesia dengan menyamakan pola pikir bahwa Indonesia memang berbeda budaya tiap daerahnya tetapi tetap dalam satu kesatuan Indonesia Raya dalam semboyan “bhineka tunggal ika”.
Kita harus selalu menjaga, melindungi dan melestarikan budaya daerah maupun budaya nasional kita agar tak diambil dan dilecehkan oleh negara lain, siapa lagi kalau bukan kita yang menjunjung budaya kita
“ cintai budayamu layaknya engkau mencintai ibumu “
Ada suatu pepatah bijak mengatakan :
“ Suatu Negara tidak akan menjadi Negara yang besar jika tidak mengetahui jati diri dari budaya Negara tersebut “
http://ghosasquare.blogspot.com/2009/01/pengertian-budaya-daerah-dan-budaya.html
Budaya merupakan suatu kebiasaan yang mengandung nilai – nilai penting dan fundamental yang diwariskan dari generasi ke generasi. Warisan tersebut harus dijaga agar tidak luntur atau hilang sehingga dapat dipelajari dan dilestarikan oleh generasi berikutnya.
Budaya secara umum dapat dibagi menjadi dua macam yaitu :
a. Budaya Daerah adalah suatu kebiasaan dalam wilayah atau daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu pada generasi berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut. Budaya daerah ini muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka dengan penduduk – penduduk yang lain. Budaya daerah sendiri mulai terlihat berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan – kerajaan terdahulu. Itu dapat dilihat dari cara hidup dan interaksi sosial yang dilakukan masing-masing masyarakat kerajaan di Indonesia yang berbeda satu sama lain. Dari bermacam=macam budaya daerah tersebut maka munculah sesuatu yang disebut Budaya Nasional.
b. Budaya Nasional adalah gabungan dari budaya daerah yang ada di Negara tersebut. Itu dimaksudkan budaya daerah yang mengalami asimilasi dan akulturasi dengan dareah lain di suatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut. Misalkan daerah satu dengan yang lain memang berbeda, tetapi jika dapat menyatukan perbedaan tersebut maka akan terjadi budaya nasional yang kuat yang bisa berlaku di semua daerah di Negara tersebut walaupun tidak semuanya dan juga tidak mengesampingkan budaya daerah tersebut. Contohnya Pancasila sebagai dasar negara, Bahasa Indonesia dan Lagu Kebangsaan yang dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 12 Oktober 1928 yang diikuti oleh seluruh pemuda berbagai daerah di Indonesia yang membulatkan tekad untuk menyatukan Indonesia dengan menyamakan pola pikir bahwa Indonesia memang berbeda budaya tiap daerahnya tetapi tetap dalam satu kesatuan Indonesia Raya dalam semboyan “bhineka tunggal ika”.
Kita harus selalu menjaga, melindungi dan melestarikan budaya daerah maupun budaya nasional kita agar tak diambil dan dilecehkan oleh negara lain, siapa lagi kalau bukan kita yang menjunjung budaya kita
“ cintai budayamu layaknya engkau mencintai ibumu “
Ada suatu pepatah bijak mengatakan :
“ Suatu Negara tidak akan menjadi Negara yang besar jika tidak mengetahui jati diri dari budaya Negara tersebut “
http://ghosasquare.blogspot.com/2009/01/pengertian-budaya-daerah-dan-budaya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar